Indtens.com,- Kabar mengejutan datang dari pemerintah Indonesia, melalui Kementrian Komunikasi dan informatika (Menkominfo) memutuskan untuk memblokir semua Domain Name System(DNS) milik Telegram. Menurut surat dari Menkominfo pemblokiran dilakukan karena banyak sekali konten di layanan tersebut yang bermuatan radikalisme.
Situs yang di blokir yang kesemuanya milik Telegram yaitu t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, flora-1.web.telegram.org
Pengumuman ini memecu keramaian di dunia maya, banyak warga net yang menyayangkan keputusan Menkominfo ini, sampai-sampai #Telegram menjadi tranding topic sebagai bentuk kekecewaan para pengguna telegram.
Memang cukup di sayangkan jika nantinya aplikasi Telegram benar-benar dihapus dari Indonesia, mengingat Telegram sudah cukup populer di kalangan pengguna aplikasi smartphone Indonesia, Telegram sendiri memang memiliki keunggulan di banding apilkasi pesan instan yang lainnya.
Bagi sebagian warganet, Telegram memang cukup membantu dalam pekerjaan mereka karena aplikasi ini mampu memuat banyak anggota dibanding aplkasi perpesanan lainnya.
Telegram juga mampu mengirim data kapasitas besar, bisa dibuka di beberapa device dengan mudah tanpa hilang data chat atau file.
Layanan Telegram juga banyak dimanfaatkan oleh group untuk berdiskusi.Ini karena Telegram bisa menampung ribuan anggota. Misalnya, grup "Codeigniter Indonesia" yang memiliki sekitar 1200 anggota. Telegram telah membantu grup ini untuk saling sharing tentang framework codeigniter.
Selain keanggotaannya yang bisa mencapai ribuan orang, Telegram juga diklaim memiliki keunggulan dari sisi keamanan. Telegram menyediakan enkripsi bagi penggunanya.
Artinya, pesan dalam teks biasa yang dikirim akan diubah menjadi kode-kode enkripsi dan hanya bisa dibaca atau didekripsi (decrypt) oleh akun yang dituju. Ketika data akan disadap, pesan tak bisa dibuka karena file telah berubah format.
CEO Telegram, Pavel Durov angkat bicara soal pemblokiran ini, dikutip dari akun Twitternya dia mengatakan “Anehnya, kami belum pernah menerima permintaan atau keluhan dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidiki dan membuat pengumuman,”
Menkominfo kabarnya akan memberi syarat kepada Telegram jika ingin pembatalan pemblokiran, (Menkominfo) Rudiantara ingin agar Telegram membuat standar operasional prosedur (SOP) guna menangkal konten-konten radikalisme.
Patut di tunggu apakah nantinya Telegram akan benar-benar di blokir di Indonesia? untuk para pecinta telegram mari dukung petisi untuk membatalkan pemblokiran dengan mengunjungi https://www.change.org/p/kementerian-komunikasi-dan-informatika-ri-batalkan-pemblokiran-aplikasi-chat-telegram.
Cialis 100mg Dosage Buy Cialis Mail Order Secure Worldwide Progesterone Crinone Over Night German Cialis Viagra Kaufen Billig
BalasHapus