Mulai dari kemarin tanggal 22 Mei 2019 Kominfo membatasi akses terhadap beberapa platform sosial media. Mulai dari Facebook, Instagram sampai Whatsapp. Sejauh yang saya coba, cuma ketiga platform ini yang paling dirasakan aksesnya dibatasi.
Mulai dari Whatsapp yang tidak tersambung, ataupun bisa tersambung tapi tidak bisa kirim/menerima file. Instagram yang benar-benar lemot, dan Facebook yang sepertinya tidak bisa upload file gambar dan video.
Cara Kerja VPN (Virtual Private Network)
Karena pada dasarnya ketiga platform di atas bukanlah down, melainkan dibatasi aksesnya oleh kominfo maka agar tetap bisa terhubung bisa menggunakan aplikasi VPN yang banyak tersebar di Playstore.
Secara umum, agar bisa terhubung ke sebuah sosial media kamu harus melewati ISP dahulu baru dihubungkan ke sosial media, web, atau layanan online lainnya.
Cara kerja VPN sendiri cukup sederhana yaitu ia mengenkripsi sebuah pertukaran data antara kamu sebagai yang mengakses sebuah data dan server yang memberikan data. Jadi data yang diterima benar-benar aman setelah diterima oleh yang mengakses data tersebut.
![cara kerja vpn](https://www.indtens.com/wp-content/uploads/2019/05/cara-kerja-VPN.png)
Dalam kata lain, kamu sedang menggunakan jaringan khusus ketika menggunakan VPN karena data yang dikirim dan diterima dalam keadaan terenkripsi. Berbeda dengan jaringan publik yang bisa diakses oleh siapa saja (yang mampu).
Jadi, kenapa kemarin harus pakai VPN agar bisa terhubung ke sosial media? karena sebenarnya pembatasan hanya berlaku di wilayah indonesia. Karena itu kita mesti pakai VPN untuk mengubah lokasi kita seolah-olah berada di luar wilayah Indonesia.
Resiko Menggunakan VPN Gratisan
VPN memang memberikan layanan keamanan data ketika kita menggunakannya. Tapi ingat bahwa VPN gratisan yang banyak ditemui di playstore belum tentu memberikan layanan tersebut.
Penyedia layanan VPN membutuhkan biaya untuk perawatan server VPN itu sendiri. Jadi kalau tidak ada yang bersedia membeli layanan VPN premium, biasanya mereka akan menjual data-data kita yang sudah didapatkan dari VPN gratisan ke pihak-pihak tertentu.
Jadi, tetap berhati-hati menggunakan VPN. Jangan gunakan VPN untuk keperluan transaksi online apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar